Surat Pengantar Nikah

Dokumen yang harus dipersiapkan untuk pembuatan Surat Pengantar Nikah : 

  1. Surat Pengantar RT

  2. Fotocopy KTP calon suami dan calon istri

  3. Fotocopy KK calon suami dan calon istri

  4. Fotocopy KK dan KTP orang tua calon suami dan calon istri

  5. Fotocopy Ijazah Terakhir calon suami dan calon istri

  6. Fotocopy Akta Kelahiran calon suami dan calon istri

  7. Fotocopy Akta Cerai : bagi yang bercerai hidup

  8. Fotocopy Surat Keterangan Meninggal Dunia : bagi yang bercerai mati

  9. Foto Gandeng : berwarna sebanyak 1 lembar

  10. Foto Masing-Masing Calon : latar belakang biru sebanyak 6 lembar

Bawa berkas tersebut ke kantor Desa loh sumber.