Surat Pengantar Nikah
Dokumen yang harus dipersiapkan untuk pembuatan Surat Pengantar Nikah :
-
Surat Pengantar RT
-
Fotocopy KTP calon suami dan calon istri
-
Fotocopy KK calon suami dan calon istri
-
Fotocopy KK dan KTP orang tua calon suami dan calon istri
-
Fotocopy Ijazah Terakhir calon suami dan calon istri
-
Fotocopy Akta Kelahiran calon suami dan calon istri
-
Fotocopy Akta Cerai : bagi yang bercerai hidup
-
Fotocopy Surat Keterangan Meninggal Dunia : bagi yang bercerai mati
-
Foto Gandeng : berwarna sebanyak 1 lembar
-
Foto Masing-Masing Calon : latar belakang biru sebanyak 6 lembar
Bawa berkas tersebut ke kantor Desa loh sumber.