Pengurusan Kartu Keluarga
Dokumen yang harus dipersiapkan untuk pengurusan Kartu Keluarga dengan kategori tambah anggota keluarga baru untuk bayi baru lahir :
-
Fotocopy Kartu Keluarga orang tua bayi
-
Fotocopy Buku Nikah
-
Surat Keterangan Kelahiran