Surat Keterangan Datang Warga Negara Indonesia

Dokumen yang harus dipersiapkan untuk pengurusan Surat Keterangan Datang Warga Negara Indonesia : 

  1. Surat Keterangan Pindah WNI

  2. Fotocopy Kartu Keluarga orang tua, mertua, suami, atau istri

  3. Fotocopy Buku Nikah atau Akta Perkawinan