Struktur Organisasi
Jabatan | : | KASI PELAYANAN |
---|---|---|
Nama Pejabat | : | MISPU HADI SAPUTRA |
Kepala Seksi Pelayanan atau biasa disingkat Kasi Pelayanan Kasi Pelayanan merupakan salah satu unsur pelaksanan teknis dalam pemerintah desa, yang mempunyai tugas membantu Kepala Desa sebagai pelaksana tugas operasional.
Dalam pengelolaan keuangan desa, Kasi Pelayanan Desa bertugas sebagai Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) dalam struktur Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD) sesuai bidang tugasnya.